PopsEra.id–Bank Nagari bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai untuk mendorong digitalisasi pembayaran retribusi selancar.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembayaran retribusi selancar melalui sistem host to host antara Bank Nagari dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kegiatan berlangsung di Selasar Kedatangan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (14/10/2026).
Penandatanganan kerja sama itu dihadiri Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana, Direktur Operasional Bank Nagari Zilfa Efrizon, Kepala Bank Nagari Cabang Mentawai David, serta jajaran terkait.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempromosikan potensi wisata Mentawai melalui tema Mentawai Surf and Soul.
Promosi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara, khususnya peselancar yang menjadikan Mentawai sebagai salah satu destinasi wisata selancar.
Melalui digitalisasi pembayaran retribusi, Pemkab Kepulauan Mentawai berharap pengelolaan kunjungan wisatawan dan penerimaan dari sektor pariwisata dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Bank Nagari Dorong Transformasi Pariwisata Digital
Direktur Operasional Bank Nagari, Zilfa Efrizon, mengatakan kerja sama tersebut bukan sekadar perubahan metode pembayaran retribusi dari manual menjadi digital.
Lebih dari itu, langkah ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan destinasi wisata menuju ekosistem pariwisata yang modern dan terintegrasi.
Menurut Zilfa, penerapan sistem retribusi elektronik atau e-retribusi selancar diharapkan dapat meningkatkan akurasi data pengunjung, mempermudah transaksi, serta mendukung transparansi pengelolaan penerimaan daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Mentawai beserta jajaran pemerintah daerah atas kepercayaan dan sinergi yang terus dibangun bersama Bank Nagari.
Zilfa menegaskan, Bank Nagari berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mempercepat digitalisasi transaksi serta memperluas penggunaan pembayaran nontunai di berbagai sektor ekonomi.
“Kami ingin kehadiran Bank Nagari tidak hanya terlihat pada kantor-kantor cabang dan layanan perbankan, tetapi benar-benar hadir di tengah aktivitas ekonomi masyarakat—di pasar, UMKM, pusat perdagangan, layanan pemerintah, hingga destinasi pariwisata,” ujarnya.
Untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Kepulauan Mentawai, Bank Nagari memiliki jaringan layanan yang meliputi Kantor Cabang Mentawai di Tuapejat serta kantor cabang pembantu di Siberut, Sikakap, dan Sikabaluan.
Keberadaan jaringan tersebut diharapkan dapat memperluas akses layanan perbankan sekaligus menunjang aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai wilayah Kepulauan Mentawai.
Pembayaran Retribusi Selancar Bisa Menggunakan QRIS
Dalam pelaksanaannya, pembayaran retribusi selancar dilakukan secara digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan virtual account.
Dengan metode tersebut, peselancar dapat membayar retribusi tanpa harus membawa uang tunai.
Sistem pembayaran elektronik ini juga diharapkan mempermudah pencatatan transaksi sehingga penerimaan retribusi dapat dipantau secara lebih terintegrasi.
Zilfa menilai digitalisasi retribusi selancar berpotensi menjadi pintu masuk untuk membangun ekosistem pariwisata digital yang lebih luas di Kepulauan Mentawai.
Ke depan, digitalisasi diharapkan tidak hanya diterapkan pada pembayaran retribusi, tetapi juga menjangkau berbagai transaksi wisata, seperti transportasi, kuliner, penginapan, penyewaan perlengkapan selancar, hingga pembelian produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan semakin luasnya penggunaan transaksi digital, pelaku usaha lokal diharapkan ikut merasakan manfaat dari meningkatnya aktivitas wisatawan.
“Pariwisatanya tumbuh, UMKM-nya berkembang, transaksi digital meningkat, PAD semakin optimal, dan kesejahteraan masyarakat ikut meningkat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Bank Nagari siap melanjutkan sinergi dengan Pemkab Kepulauan Mentawai dalam pengembangan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, elektronifikasi penerimaan daerah, penguatan UMKM, inklusi keuangan, serta pembangunan ekosistem pariwisata berbasis digital.
Bank Nagari juga berharap penerapan e-retribusi selancar dapat menjadi proyek percontohan atau pilot project yang selanjutnya dikembangkan pada destinasi wisata lain di Kepulauan Mentawai.
Penerimaan Retribusi Selancar Dilaporkan Naik Menjadi Rp13,4 Miliar
Sementara itu, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana mengatakan Bank Nagari selama ini turut berkontribusi dalam berbagai kegiatan positif yang diselenggarakan pemerintah daerah, termasuk upaya memajukan sektor pariwisata.
Menurut Rinto, salah satu persoalan yang ingin dibenahi pemerintah daerah adalah mekanisme pemungutan retribusi selancar yang sebelumnya dilakukan secara manual.
Ia menjelaskan, sistem manual berpotensi menimbulkan keraguan di kalangan peselancar mengenai transparansi pembayaran.
Salah satunya menyangkut kepastian bahwa uang retribusi yang disetorkan benar-benar masuk ke kas daerah.
Karena itu, Pemkab Kepulauan Mentawai menggandeng Bank Nagari untuk mengubah mekanisme pembayaran menjadi digital.
Melalui sistem tersebut, peselancar dapat membayar retribusi menggunakan QRIS maupun metode pembayaran digital lainnya.
Pemerintah daerah berharap setiap transaksi tercatat dengan baik dan penerimaan masuk ke kas daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami coba mengubah pola pembayaran retribusi selancar secara digital dengan menggandeng Bank Nagari. Jadi, untuk memaksimalkan penerimaan retribusi, kami mengajak Bank Nagari,” kata Rinto.
Ia menambahkan, peningkatan penerimaan retribusi diharapkan memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.
Dana yang terkumpul dapat mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan masyarakat sesuai kebijakan dan alokasi anggaran pemerintah daerah, termasuk peningkatan fasilitas pariwisata, kesehatan, dan pendidikan.
Rinto mengungkapkan, penerimaan retribusi selancar pada 2024, ketika pemungutan masih dilakukan secara manual, tercatat sekitar Rp9 miliar.
Sementara itu, penerimaan pada 2026 dilaporkan mencapai Rp13,4 miliar setelah penerapan digitalisasi.
Rinto berharap penerapan sistem pembayaran digital dapat semakin mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap pengelolaan retribusi.
Melalui kolaborasi dengan Bank Nagari, Pemkab Kepulauan Mentawai berupaya membangun tata kelola pariwisata yang lebih transparan dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Digitalisasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah pembayaran retribusi selancar, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan pariwisata Mentawai yang berkelanjutan, memperkuat UMKM lokal, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. (*)













