PopsEra.id–Pemerintah Kota Padang melalui tim gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, serta Dinas Perdagangan melakukan penataan kawasan selasar Pasar Raya Padang, Selasa (3/2/2026).
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi selasar sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
Dalam penataan tersebut, sekitar 63 pedagang yang masih beraktivitas di sepanjang selasar diarahkan secara bertahap untuk menempati lokasi relokasi yang telah disiapkan Pemko Padang, yakni di kawasan Basemen Fase VII Pasar Raya.
Area relokasi tersebut dinilai lebih tertata, layak, dan mampu menunjang aktivitas perdagangan secara lebih tertib.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menegaskan bahwa proses penataan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengesampingkan ketegasan dalam penegakan aturan.
“Sejak awal kami mengedepankan cara persuasif melalui sosialisasi, edukasi, dan dialog langsung dengan para pedagang. Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan juga telah menyiapkan tempat relokasi yang lebih representatif di Fase VII, agar pedagang tetap dapat berjualan dengan nyaman tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas,” kata Rozaldi.
Menurutnya, penataan selasar Pasar Raya bukan semata-mata bentuk penertiban, melainkan wujud komitmen Pemko Padang dalam menciptakan kawasan pasar yang tertib, bersih, indah, dan nyaman bagi semua pihak.
“Kita ingin Pasar Raya menjadi pusat perdagangan yang rapi dan enak dipandang, sehingga pembeli merasa nyaman. Ketertiban ini justru berdampak positif bagi pedagang karena kawasan menjadi lebih teratur dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Rozaldi menambahkan, pada awal kegiatan imbauan kepada pedagang melalui pengeras suara berlangsung tertib dan kondusif. Namun, sebagian pedagang tidak mengindahkan imbauan petugas, sehingga tim gabungan terpaksa mengambil langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin agar selasar Pasar Raya tetap difungsikan sesuai peruntukannya.
“Kami mengimbau seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan Pasar Raya. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga kepentingan bersama, kenyamanan pembeli, dan masa depan Pasar Raya yang lebih baik,” tutupnya. (*)











